Landasan Dasar Penyelenggaraan Universitas Madani
1. STATUTA
Statuta Universitas Madani merupakan peraturan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan Universitas Madani yang menjadi landasan bagi seluruh sivitas akademika dan unsur pengelola dalam menjalankan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab universitas. Statuta menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, pengembangan organisasi, tata kelola, pengelolaan sumber daya, pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, serta pengembangan budaya akademik di lingkungan Universitas Madani. Dalam konteks penjaminan mutu, Statuta menjadi salah satu landasan strategis dalam pengembangan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kebijakan dan standar mutu universitas dikembangkan dengan memperhatikan arah pengembangan institusi, karakteristik, nilai, serta ketentuan yang ditetapkan dalam Statuta.
2. RENSTRA
Rencana Strategis (Renstra) Universitas Madani merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman dalam menentukan arah pengembangan universitas dalam periode tertentu. Renstra menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran Universitas Madani ke dalam arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, program, dan strategi pencapaian yang terukur. Renstra menjadi acuan bagi universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja dalam menyusun program kerja dan rencana pengembangan sesuai dengan prioritas strategis Universitas Madani.
| STATUTA UNIVERSITAS MADANI | RENSTRA UNIVERSITAS MADANI | ||
| RENSTRA FAKULTAS BISNIS DAN TEKNOLOGI | RENSTRA FAKULTAS ILMU KESEHATAN |