Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Madani merupakan dokumen yang memberikan panduan sistematis mengenai tahapan, tata cara, pelaksana, serta keluaran dalam penyelenggaraan berbagai proses akademik dan nonakademik. SOP disusun untuk memastikan setiap proses berjalan terarah, konsisten, terdokumentasi, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Madani. SOP menjadi penghubung antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di setiap unit, sehingga standar tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi diterjemahkan menjadi proses kerja yang dapat dilaksanakan dan dibuktikan.
UNDUH DOKUMEN SOP DI SINI
|
No. |
Kelompok SOP |
Ruang Lingkup |
|
1 |
Akademik |
Mengatur proses pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, evaluasi
pembelajaran, layanan akademik, dan proses akademik lainnya. |
|
2 |
Kemahasiswaan |
Mengatur
penerimaan, layanan, pembinaan, kegiatan, prestasi, organisasi, dan layanan
kemahasiswaan. |
|
3 |
Penelitian |
Mengatur pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan penelitian. |
|
4 |
Pengabdian
kepada Masyarakat (PkM) |
Mengatur
perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan PkM. |
|
5 |
Sumber Daya Manusia (SDM) |
Mengatur proses pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan. |
|
6 |
Tata Kelola dan
Administrasi |
Mengatur
berbagai proses administrasi, pelayanan, dan tata kelola institusi. |
|
7 |
Keuangan |
Mengatur perencanaan, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban
keuangan. |
|
8 |
Sarana dan
Prasarana |
Mengatur
pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pengelolaan sarana prasarana. |
|
9 |
Kerja Sama |
Mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan
pengembangan kerja sama. |