SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) Universitas Madani merupakan dokumen yang memberikan panduan sistematis mengenai tahapan, tata cara, pelaksana, serta keluaran dalam penyelenggaraan berbagai proses akademik dan nonakademik. SOP disusun untuk memastikan setiap proses berjalan terarah, konsisten, terdokumentasi, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Madani. SOP menjadi penghubung antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di setiap unit, sehingga standar tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi diterjemahkan menjadi proses kerja yang dapat dilaksanakan dan dibuktikan.


UNDUH DOKUMEN SOP DI SINI


No.

Kelompok SOP

Ruang Lingkup

1

Akademik

Mengatur proses pendidikan dan pembelajaran, kurikulum, evaluasi pembelajaran, layanan akademik, dan proses akademik lainnya.

2

Kemahasiswaan

Mengatur penerimaan, layanan, pembinaan, kegiatan, prestasi, organisasi, dan layanan kemahasiswaan.

3

Penelitian

Mengatur pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan penelitian.

4

Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

Mengatur perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan PkM.

5

Sumber Daya Manusia (SDM)

Mengatur proses pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan.

6

Tata Kelola dan Administrasi

Mengatur berbagai proses administrasi, pelayanan, dan tata kelola institusi.

7

Keuangan

Mengatur perencanaan, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

8

Sarana dan Prasarana

Mengatur pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pengelolaan sarana prasarana.

9

Kerja Sama

Mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengembangan kerja sama.