Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Madani merupakan tolok ukur yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi agar setiap proses berjalan sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan. Standar SPMI menjadi rujukan bersama bagi universitas, fakultas, program studi, dan unit kerja dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Standar dikembangkan selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Universitas Madani, ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pemangku kepentingan, serta arah pengembangan institusi.
Standar yang telah ditetapkan Universitas Madani didokumentasikan dan dikelola sebagai bagian dari perangkat SPMI.
|
Dokumen |
Keterangan |
Akses |
|
Kebijakan SPMI |
Landasan
pengembangan SPMI |
Lihat |
|
Pedoman SPMI |
Pedoman penerapan SPMI |
Lihat |
|
Standar
Pendidikan Tinggi UMAD |
Standar yang
ditetapkan universitas |
Lihat |
|
SK Penetapan
Standar |
Dasar pengesahan standar |
Lihat |
|
Dokumen
Reviu/Pemutakhiran |
Bukti pengembangan
standar |
Lihat |