Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Madani
Universitas Madani berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara sistematis, terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Kebijakan SPMI menjadi landasan bagi seluruh unit kerja dalam menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar pendidikan tinggi sesuai dengan visi, misi, tujuan, sasaran, serta karakteristik Universitas Madani.
Implementasi kebijakan SPMI dilaksanakan secara terintegrasi dengan sistem tata kelola universitas dan melibatkan seluruh unsur organisasi sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
|
Dokumen |
Link Unduh |
|
Buku Kebijakan SPMI (Pemendikbudsaintek no 39 Tahun 2025) |
📥 |
|
Buku Kebijakan SPMI |
📥 |
|
Kebijakan SPMI Universitas Madani | 📥 |