Manajemen Resiko


Sebagai bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LP3M Universitas Madani berupaya menjalankan manajemen risiko untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Manajemen risiko dilakukan secara sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi. Setiap unit kerja di lingkungan Universitas Madani turut serta dalam proses ini melalui pelaporan risiko berkala dan penerapan langkah mitigasi yang telah dirancang.

Dengan pendekatan ini, LP3M berkomitmen menjaga keberlanjutan perbaikan mutu, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat budaya mutu yang Islami dan moderat sesuai dengan nilai-nilai Islam Wasathiyah.

Dokumen

Lihat Dokumen

Kebijakan Manajemen Resiko

📥

Implementasi manajemen Resiko 

📥

Laporan Implementasi menejemen resiko 

📥


Struktur Manajemen Risiko Universitas Madani terdiri atas Rektor sebagai penanggung jawab, LP3M sebagai koordinator, Dekan dan UPM sebagai pelaksana di fakultas, serta unit dan program studi sebagai pengelola risiko.

Seluruh sivitas akademika berperan dalam membangun budaya sadar risiko untuk mendukung peningkatan mutu universitas.